Jumat, 08 Maret 2013

Masyarakat Hukum Adat Suku Sasak di Pulau Lombok

Oleh: Daud Azhari, SH.



a. Geografis dan Keadaan Tanah

Pulau Lombok adalah salah satu dari gugusan kepulauan Nusantara yang terletak di sebelah timur Pulau Bali dan sebelah barat Pulau Sumbawa. Di sebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa dan Samudara Hindia di sebelah selatan. Di pulau ini terdapat tiga kabupaten yakni, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kabupaten Lombok Timur, dan satu Kotamadya yaitu ; Kotamadya Mataram. Kota Mataram merupakan ibukota Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penduduk Pulau Lombok mayoritas Suku Sasak, di samping itu ada Suku Bali, Jawa, Sumbawa, Arab, dan Cina. Lapangan pekerjaan utama masyarakat Lombok adalah petani, nelayan, kerajinan tangan, pertukangan, dan jual-beli.
Sejarah pembentukan daerah ini tidak lepas dari politik dan system pemerintahan yang pernah ada. Pada tanggal 19 Agustus 1945 dua hari setelah proklamasi kemeerdekaan Pulau Bali, Pulau Lombok, Pulau Sumbawa, Pulau Flores, Pulau Timor Rote, Pulau Sumba, dan Pulau Sawu digabung ke dalam Provinsi Sunda Kecil dengan ibukota di Singaraja Bali dan dipimpin oleh seorang Gubernur I Gusti Ketut Pudja. Pada tanggal 14 Agustus 1958 provinsi ini kemudian dipecah menjadi tiga provinsi yaitu, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).