Provinsi
Nusa Tenggara Barat (NTB) dibentuk tanggal 14 Agustu 1958. Sebelumnya, Nusa
Tenggara Barat merupakan bagian dari Provinsi Nusa Tenggara. Dengan
Undang-Undang Nomor 64 tahun 1958, Provinsi Nusa Tenggara dimekarkan menjadi
tiga provinsi, yaitu, Bali, NTB (Nusa Tenggara Barat), dan NTT (Nusa Tenggara Timur).
Wilayah
NTB mencakup dua pulau terbesar di Provinsi itu, yaitu, Pulau Lombok dan
Sumbawa. Penduduk asli Pulau Lombok disebut suku Sasak. Sedangkan penduduk asli
Pulau Sumbawa dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu, suku bangsa Sumbawa dan
Bima.
Sejak era
Kerajaan Majapahit, wilayah NTB, khususnya Pulau Lombok dan Sumbawa, merupakan
daerah yang penting. Hal terlihat dari besarnya ambisi Patih Gajah Mada untuk
menguasai kedua pulau tersebut. Gajah Mada tidak hanya mengutus utusannya untuk
menaklukkan Lombok dan Sumbawa, melainkan datang sendiri ke Lombok untuk
mengatur pemerintahan di sana. Selain menaklukan Kerajaan Lombok, Majapahit
juga menundukkan kerajaan lain, yaitu, Kerajaan Perigi.
